Kamis, 03 Maret 2016

Pembangunan Rumah Sakit Tahap I Kota Banjarmasin


Realisasi pembangunan RSUD Tahap I pada tahun 2015 ini merupakan upaya meningkatkan kesehatan masyarakat di sekitar Banjarmasin  Khususnya dan seluruh masyarakat Se Kalimantan Selatan umumnya. Pada tema acara Pemancangan Pertama ini menjadi wujud program kepemimpinan Walikota H. Muhidin untuk mengawali kesuksesan pembangunan RSUD Kota Banjarmasin. Karena Proyek ini sebagai program Good Goverment dalam peningkatan pelayanan dan pembangunan kesehatan yang dapat diandalkan secara profesional.
Kepemilikan lahan Rumah Sakit ini telah dimiliki oleh Pemerintah Kota Banjarmasin sejak Juli Tahun 2014. Dengan memilih lokasi strategis pada Jl. Rantauan Keliling Ilir Kelayan Selatan merupakan lokasi pelayanan medis dapat dijangkau oleh masyarakat kota Banjarmasin. Sehingga dari pemilihan lokasi akan segera didirikan bangunan RSUD Kota Banjarmasin Tahap I pada tahun 2015
P embangunan RSUD Banjarmasin Tahap I terkontrak dengan dana APBD Kota Banjarmasin,- luas bangunan ± 4.457 M2 rata - rata luasan per lantai 1.085 m2 dengan ketinggian bangunan ± 21,41 m’ terdiri dari 4  lantai dan berada dilahan Pemerintah Kota Banjarmasin  luasan lahan atau luasan tanah 18.176 m2.
Tahapan  selanjutnya untuk proses pelaksanaan konstruksi, pihak  owner dan kontraktor harus bekerja sama menyempurnakan kemajuan fisik dengan meningkatkan kualitas mutu bangunan dan tentunya hal ini menjadi tantangan dan sekaligus kebanggaan  tersendiri.  Disamping dukungan beberapa pihak yang terkait seperti Tim Manajemen Konstruksi yang menjadi perpanjangan tangan dari pemprakarsa kegiatan.
Pada tahapan perencanaan desain bangunan dan penyusunan ANDAL (Analisa Dampak Lingkungan) telah diidentifikasi mengenai dampak yang akan muncul di lingkungan sekitar baik yang timbul pada saat pelaksanaan pekerjaan maupun setelah bangunan RSUD telah beroperasi.
Sehingga banyak menghasilkan beberapa desain yang mengarah untuk kelanjutan lingkungan seperti  drainase, dan jaringan sanitasi bangunan. Tentunya hal ini menjadi keuntungan tersendiri bagi bangunan dan lingkungan sekitar.
Keputusan Walikota Banjarmasin nomor 194 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 477 Tahun 2013 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Kota Banjarmasin Untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjarmasin
Pertimbangan kelayakan lingkungan kegiatan pembangunan RSUD Kota Banjarmasin telah sesuai dengan kriteria kelayakan lingkungan yaitu : RTRW Kota Banjarmasin (Perda Nomor 5 Tahun 2013)  sebagaimana hasil telaah BKPRD dengan kesimpulan bahwa lokasi pembangunan RSUD Kota Banjarmasin sesuai dengan Surat Nomor 050/00IA.BKPRD/2012 tanggal 15 Januari 2012 

Pembangunan Asrama Mahasiswi Kota Banjarmasin Di Kabupaten Sleman Provinsi D.I. Yogyakarta

Lahan asrama ini telah dimiliki oleh Pemerintah Kota Banjarmasin sejak Tahun 2014. Dengan memilih lokasi strategis yang dapat dijangkau oleh para mahasiswi yang belajar di Perguruan Tinggi D.I Yogyakarta. Sehingga dari pemilihan lokasi akan segera didirikan bangunan Pondokan Putri Galuh Banjarmasin pada tahun 2015
Pondokan Putri Galuh Banjarmasin terkontrak dengan dana APBD Kota Banjarmasin pada tahun anggaran 2015  luas bangunan ± 741.8 M2 dengan ketinggian bangunan ± 10.7 m’ terdiri dari 2  lantai dan berada dilahan Pemerintah Kota Banjarmasin  luasan lahan atau luasan tanah 901 m2.
Dalam tahapan  proses pelaksanaan konstruksi, pihak  owner dan kontraktor bekerja sama menyempurnakan kemajuan fisik dengan meningkatkan kualitas mutu bangunan dan tentunya hal ini menjadi tantangan dan sekaligus kebanggaan  tersendiri.  Disamping dukungan beberapa pihak yang terkait seperti konsultan pengawas yang menjadi perpanjangan tangan dari pemprakarsa kegiatan.
Konsep bangunan Pondokan ini didesain dengan baik, dari segi visual yang indah dan mengutamakan kenyamanan tempat tinggal sementara bagi mahasiswi yang menempuh pendidikan di kota Yogyakarta yang jauh dari keluarga. Konsepsi kebutuhan ruang yang dapat terkoordinasi dengan kebutuhan mahasiswi dari tidur, belajar, penghawaan ruangan, pencahayaan ruang dan sanitasi dasar.
Pada tahapan perencanaan desain bangunan ini telah didiskusikan dengan warga setempat untuk memperoleh kesepakatan dalam penyusunan Izin Pemanfaatan Tanah (IPT). Sehingga banyak menghasilkan beberapa desain yang mengarah untuk kelanjutan lingkungan seperti sumur resapan, drainase, sumur bor dan jaringan sanitasi bangunan. Tentunya hal ini menjadi keuntungan tersendiri bagi bangunan dan lingkungan sekitar.

Senin, 29 Februari 2016

Peran CSR (Corporate Social Responsibility) dalam Mendukung Program Pemerintah

Guna mendukung percepatan pembangunan dalam mencapai sasaran program 100 – 0 – 100, pemerintah daerah dapat menggandeng pihak swasta melalui program CSR. Untuk itu, perlu pengembangan strategi dan potensi kerjasama CSR di Bidang Cipta Karya serta dapat menggunakan dokumen Rencana Terpadu Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah (RPI2-JM) sebagai dasar kerjasama dengan pihak perusahaan/swasta.
Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyusun dan menetapkan program Permukiman Berkelanjutan 100 – 0 -100 yang ingin dicapai dalam kurun waktu 2015 – 2019. Program tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdiri atas terpenuhinya penyediaan air minum 100%, terpenuhinya kebutuhan hunian yang dilengkapi sarana dan prasarana pendukung menuju kota tanpa kumuh 0% dan terpenuhinya penyediaan sanitasi 100%. 
Sebagai salah satu upaya guna mendukung percepatan pembangunan dalam mencapai sasaran program 100 – 0 – 100, pemerintah daerah juga dapat menggandeng pihak swasta melalui program CSR. Pemerintah kab./kota dapat menggunakan RPI2-JM sebagai dasar kerjasama dengan perusahaan. Perusahaan dapat menggunakan rencana CSR yang telah disusun untuk pembicaraan dengan pemerintah kab./kota. Adapun yang menjadi dasar program CSR adalah Permen BUMN No.08/MBU/2013 dan disebut dengan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Untuk mendapatkan informasi mengenai strategi dan potensi kerjasama CSR Bidang Cipta Karya, maka Tim Satgas RPI2-JM Kota Banjarmasin mengikuti  Workshop Evaluasi Akhir Tahun 2015 Bidang Cipta Karya Tahun 2015 Provinsi Kalimantan Selatan dengan tema: “Inovasi Teknologi dan Strategi Kerjasama CSR Bidang Cipta Karya” di Hotel EFA Kab. Banjar, 26 – 27 November 2015

Rumah Anno 1925 Menjadi Bagian Arsitektur Lokal Budaya


Penataan kawasan Piere Tendean sebagai kawasan tradisional di Banjarmasin yang telah ditetaplan dengan SK Walikota Tahun 2012 menjadi kawasan wisata District Heritage Point di pusat Kota Banjarmasin. Pengembangan kawasan ini secara perlahan dan pasti telah ditata untuk penataan kawasan wisata cultural yang berkesinambungan, sehingga bangunan tua Rumah Anno 1925 menjadi bagian arsitektur lokal budaya yang direvitalisasi sebagai wajah kota bertema heritage arsitektur budaya banjar.
Bangunan Rumah Anno 1925 ini telah melalui proses identifikasi fungsi dan signifikasi bangunan. Tujuannya adalah menyelesaikan masalah perlindungan bangunan bersejarah yang akan direvitalisasi sebagai proses pengelolaan suatu tempat hingga terjaga signifikasi budayanya. Penyelesaian masalah tersebut telah diobservasi melalui review studi kelayakan pada tahun anggaran 2012.
Berdasarkan hasil studi kelayakan tersebut dapat disimpulkan bahwa kondisi bangunan Rumah Anno 1925 tidak terlepas dari cacat bangunan yang merupakan implikasi kegagalan atau kelemahan fungsi terhadap kondisi bangunan akibat masa atau umur bangunan dari segi kualitas material bahan bangunan yang digunakan seperti kayu ulin yang rentan sekali mengalami degradasi kekuatan.
Sehingga identifikasi awal yang telah diketahui tingkat kerusakan diinventarisasi secara detail, sebagai acuan prioritas perbaikan dan pemeliharaan pada bangunan renovasi tersebut. Identifikasi melalui program kegiatan review studi kelayakan menjadi tolak ukur penentuan penanganan bangunan tersebut untuk direvitalisasi lebih lanjut.